Terkadang saat akan mengambil pembiayaan KPR (kredit pemilikan rumah), konsumen dihadapkan pada pilihan: berapa lama jangka waktu cicilan KPR yang akan diambil? Sekilas hal ini terkesan sepele, namun bila tidak ditimbang masak-masak, akan menjadi masalah di kemudian hari, seperti menunggak cicilan.
Sebenarnya, jangka waktu mengangsur KPR yang paling realistis dan paling baik adalah sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing. Jika kemampuan keuangan Anda tidak cukup untuk mengambil cicilan KPR dengan tempo 5 tahun, maka pilihlah yang berjangka waktu lebih lama, misalnya 10 tahun atau 15 tahun.
Jika Anda mengambil KPR dari bank konvensional, selalu ada risiko yang menyertai Anda. Pasalnya, suku bunga pinjaman dapat berubah setiap waktu, bergantung kondisi ekonomi nasional. Sebagai contoh, pada 2006 lalu suku bunga KPR melonjak dari 12% menjadi 17%, kemudian menurun sampai 13%-15%. kondisi paling buruk dalam sejarah Indonesia adalah pada 1998 lalu, dimana tingkat bunga KPR melesat sampai lebih dari 30%.
Hal yang tak terduga seperti ini dapat merugikan nasabah. Maka pikirkan dengan bijaksana, apakah Anda sanggup menghadapi situasi ini di masa mendatang atau tidak. Terutama bila Anda berniat mengambil tenor KPR sampai 15 tahun.
Jika ekonomi nasional stabil, dimana gejolak bunga tidak sedahsyat tahun 1998, beberapa perumahan yang bekerja sama dengan perbankan, bahkan berani menyediakan fasilitas KPR dengan bunga fix 10% pada tahun pertama—bahkan ada yang berani memberikan suku bunga fix 9%—baru pada tahun kedua dan seterusnya, suku bunga mengikuti tren suku bunga pasar (floating).
Sumber : Tips & Info Property
Gambar : Faeruz
Sumber : Tips & Info Property
Gambar : Faeruz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar